Kamis, 25 Desember 2008

Distribusi Guru dan Solusi Permasalahan Pendidikan Aceh Barat

Menanggapi permasalahan pendidikan di Aceh Barat yang dialami oleh sekolah tingkat SLTP dan SLTA di kabupaten Aceh Barat sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Yayasan PAPAN melalui kegiatan pertemuan, pendampingan dan serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan pihak Sekolah (kepala sekolah, guru) dan Komite sekolah tingkat SLTP dan SLTA selama 8 bulan ini di Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan yang dilakukan antara lain melalui Worshop, Talk Show di Radio, seminar anggaran pendidikan dan diskusi komunitas pendidikan yang dilakukan di tingkat region terungkap bahwa penyebab kemunduran mutu pendidikan Aceh Barat disebabkan rendahnya alokasi anggaran APBK Aceh Barat tahun 2007 untuk sector pendidikan yang hanya 7,6 % (diluar gaji dan biaya kedinasan), disamping itu juga disebabkan oleh tidak efektifnya pemerintah daerah dalam melakukan pendistribuan guru di sekolah-sekolah, dan proses rekruitmen PNS yang ditempatkan sebagai guru di sekolah-sekolah. Sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi mutu pendidikan di bumi T. Umar ini. Tidaklah heran banyak guru yang harus mengajar pelajaran yang bukan bidangnya. Atau sering kita dengar kata-kata guru ”dari pada kosong mendingan ditutupi”.

Dari hasil analisis data yang dilakukan oleh Yayasan PAPAN dalam rentang waktu 8 bulan sejak mei 2007, yang dikaitkan dengan renstra pendidikan yaitu perbandingan guru dengan siswa 1:22 untuk Nasional dan untuk Aceh 1:21. Maka guru tingkat SLTP dan SLTA di kabupaten Aceh Barat sudah mencukupi, tidak perlu ada penambahan lagi. Sekolah-sekolah setingkat SMP di bawah instansi Dinas Pendidikan Aceh Barat perbandingan antara guru dengan siswa adalah 1:21 (yaitu dengan rincian guru 279 dan siswa 5902). Sementara untuk tingkat SMA dan SMK 1:15,6 (dengan rincian guru 408 dan siswa 6364).

Perbandingan Guru dengan siswa untuk sekolah dibawah Kandepag Kabupaten Aceh Barat untuk tingkat MTs adalah 1:22 (yaitu dengan rincian 117 guru berbanding dengan 2565 siswa). Untuk tingkatan MA, perbandingan antara guru dengan siswa adalah 1: 13,2 (yaitu dengan rincian 84 guru beranding dengan 1106 siswa).

Nah, dari data yang berhasil dikumpulkan oleh Yayasan PAPAN tersebut, kenapa juga masih banyak sekolah yang mengaku tidak ada gurunya?

Dari penelitian yang dilakukan oleh Yayasan PAPAN, Jawaban yang ditemukan setelah melakukan serangkaian analisis adalah sebagai berikut :

  1. Proses pengangkatan/rekruitmen guru/PNS yang tidak tepat sasaran. Dimana penerimaan guru bukan berdasarkan kebutuhan bidang study di sekolah-sekolah. Banyak pengangkatan guru yang dilakukan hanya pada bidang study tertentu saja.
  2. Distribusi guru bidang studi yang tidak merata di sekolah-sekolah, banyak guru-guru bidang study tertentu yang menumpuk di satu sekolah, sementara di sekolah lain tidak ada guru sama sekali.
  3. Kurangnya koordinasi lintas pemerintah daerah kabupaten Aceh Barat, dimana pihak dinas pendidikan kurang dilibatkan dalam proses rekruitmen dan distribusi guru yang dibutuhkan.
  4. Kurangnya fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar terutama di daerah-daerah terpencil terpencil, sehingga mengakibatkan kurangnya motivasi guru untuk ditempatkan di daerah terpencil.
  5. Adanya sekolah/madrasah yang tidak ada samasekali guru bidang studi yang di- UAN Kan.
  6. Ada sekolah/madrasah tertentu yang tidak ada guru PNS sama sekali sehingga kepala sekolahnya pun bukan berasal dari PNS.

Untuk membenahi persoalan tersebut diatas Yayasan PAPAN mengadakan serangkaian kegiatan dan pertemuan antar lintas para pihak yang berkepentingan seperti Dinas Pendidikan Aceh Barat, Kandepag Aceh Barat, kepala sekolah, MPD, DPRK Kabupaten Aceh Barat, komite sekolah yang mewakili region, LSM serta pemerhati pendidikan yang ada di Kabupaten Aceh Barat, menghasilkan beberapa solusi dan rekomendasi guna perbaikan mutu dan kualitas pendidikan di Aceh Barat.

Rekomendasi tersebut adalah :

1. Kebutuhan guru bidang studi harus segera mungkin dilakukan pengangkatan dan menjadi prioritas Pemerintah kabupaten Aceh Barat.

2. Membenahi system pendistribusian dan pengangkatan guru bidang studi

3. Perguruan Tinggi membuka program study yang sesuai dengan kebutuhan kurikulum sekolah, bukan money oriented.

4. Dinas Pendidikan diberi kewenangan penuh untuk melakukan proses rekruitmen dan distribusi guru tanpa adanya intervensi dari pihak lain.

5. Distribusian guru bidang studi harus sesuai dengan kebutuhan sekolah/madrasah baik negeri maupun swasta.

6. Adanya kerjasama dalam pemerataan guru antar intansi pendidikan di Aceh Barat (Dinas Pendidikan dan Depag).

7. Untuk daerah terpencil perlu dilakukan ikatan kontrak kedinasan bagi anak berprestasi untuk ditempatkan sebagai guru dikawasan tersebut

8. Peran dan fungsi MPD perlu ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan.

9. Penegasan kinerja pengawas oleh dinas pendidikan/depag sesuai dengan peran dan fungsinya menurut UU


Alfaizin.MA

1 komentar:

  1. keren amat bos...! tapi cuba liat ni...???

    http://suriyaaceh.blogspot.com/

    aku bukan pamer tapi aku hanya bisa membuat dan tingal menulis saja gapang kan...???

    BalasHapus


Kerajaan Aceh Cukup dikenal Kebelahan Dunia